Berawal dari Kasus Penganiayaan, Polres Sumedang Berhasil Ungkap Pengedar Obat Terlarang

- 25 Maret 2024, 22:26 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang menunjukkan jutaan butir obat terlarang hasil sitaannya.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang menunjukkan jutaan butir obat terlarang hasil sitaannya. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Berawal dari penyelidikan kasus penganiayaan, Polisi Resort Sumedang, kini berhasil mengungkap gembong pengedar obat terlarang di wilayah Sumedang.

Dari pengungkapan kasus penganiayaan tersebut, Polres Sumedang berhasil mengamankan sebanyak 1.274.000 butir obat terlarang di rumah tersangka penganiayaan, yakni di rumah AJS alias Hayam (35), di Lingkungan Cilengkrang RT 01/17 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.

Seperti disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Sumedang, Senin, 25 Maret 2024.

Polres Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Seorang Mahasiswa di Sumedang Alami Luka Serius

"AJS ini, merupakan satu dari tiga tersangka pelaku penganiayaan terhadap Dhaniar Satria Nugraha (20) warga Dusun Nagrak RT 01 RW 05 Dusun Naluk Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang," kata Dwi.

Kapolres Sumedang menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan AJS bersama MAG alias Jawa dan RNH alias Jeprut (22) ini, dipicu karena dendam kepada korban, yakni Dhaniar Satria Nugraha. 

Soalnya, korban berani menjual obat terlarang sendiri, tanpa mengambil barang dari tersangka. Oleh karena itu, para tersangka akhirnya merencanakan penganiayaan terhadap korban. 

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Sumedang Akhirnya Diringkus Polisi

"Jadi korban dan tersangka itu, sebenarnya sama-sama pengedar obat terlarang. Untuk saat ini, kami memang sedang fokus menangani kasus penganiayaannya, untuk kasus obat terlarangnya akan kita dalami dulu," ujar Dwi.

Selain mengamankan jutaan butir obat-obatan terlarang jenis hexymer, tramadol, dan trihexyphenidyl, dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut, Polres Sumedang juga berhasil mengamankan dua senjata api dan 3 senjata air soft milik tersangka AJS alias Hayam.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x