Jamkesda Tak Ada, Dinsos Sumedang Himbau Warga jadi Peserta BPJS Mandiri

- 13 Mei 2024, 14:20 WIB
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Dinsos Sumedang  Komar
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Dinsos Sumedang Komar /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Dinas Sosial Kabupaten Sumedang saat ini tidak bisa lagi memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang membawa SKTM untuk mendapatkan pelayanan di RSUD.

Hal ini sehubungan tahun 2024 Pemkab Sumedang tak lagi memberlakukan Jamkesda bagi masyarakat yang belum tercaver Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang Komar mengatakan sebagai sulosinya masyarakat diharapkan bisa menjadi peserta BPJS mandiri.

Baca Juga: Kecamatan dan Desa di Sumedang Ramai-ramai Dirikan Posko Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

"Jadi mulai 2024 ini mereka yang membawa SKTM ke Dinsos tidak akan mendapatkan rekomendasi lagi guna bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD secara gratis," jelas Komar Senin 13 Mei 2024.

Namun demikian ketika masyarakat tersebut benar benar miskin sesui kriteria maka nantinya akan didaftarkan menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran).

Tetapi hal ini perlu proses dan sambil menunggu PBI keluar maka disarankan untuk menjadi peserta BPJS mandiri terlebih dahulu agar ketika berobat ada yang menjamin.

Baca Juga: Dana PKH untuk Sumedang Tahun 2024 ini Mencapai Rp 97,1 Milyar

Dijelaskan Komar, pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat agar jauh jauh hari sudah menyiapkan BPJS sebelum berurusan dengan pihak Rumah Sakit.

Iapun mencontohkan ketika ada seorang ibu hamil yang datang ke Dinsos untuk mendapatkan rekomendasi disaat akan melahirkan.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah