Disdukcapil Sumedang Gencar Lakukan Pelayanan Jemput Bola untuk Kejar Target Aktivasi IKD

- 12 Mei 2024, 17:39 WIB
Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sedang memberikan bimbingan teknis tentang cara aktivasi IKD kepada para operator desa.
Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sedang memberikan bimbingan teknis tentang cara aktivasi IKD kepada para operator desa. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), kini sedang gencar melakukan pelayanan jemput bola ke daerah-daerah.

Pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sumedang kali ini, khusus untuk pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan harapan, seluruh masyarakat Sumedang, nantinya bisa memiliki akun IKD sendiri.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro menyebutkan, pada tahun 2024 ini Disdukcapil Sumedang menargetkan harus bisa mendaftarkan sedikitnya 274.385 IKD masyarakat Sumedang. 

Baca Juga: Kadin Sumedang Siap Promosikan Potensi Daerah Melalui Sumedang Investment Summit

Untuk mengejar target tersebut, maka Disdukcapil melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan untuk membuka pelayanan pendaftaran IKD secara jemput bola. 

"Perlu diketahui oleh masyarakat, IKD ini merupakan sebuah aplikasi yang berisikan seputar informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital, di perangkat smartphone atau gadget. Aplikasi IKD ini memiliki fitur untuk pelayanan Adminduk," kata Bangbang, Minggu, 12 Mei 2024.

Bangbang Kustiantoro menyebutkan, fungsi utama dari IKD ini tiada lain sebagai alat untuk membuktikan identitas seseorang melalui verifikasi data identitas yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, pemilik IKD dapat dengan mudah dan cepat membuktikan identitasnya dalam berbagai situasi, hanya cukup dengan membuka akun IKD pribadinya.

Baca Juga: PD Muhammadiyah Sumedang Adakan Kegiatan Ideopolitor

"Jadi, IKD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuktikan Identitas Kependudukan," tutur Bangbang. 

Keseriusan Disdukcapil Sumedang dalam mengejar target IKD ini, dibenarkan pula oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah