BUMD di Sumedang Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Daerah

- 13 Mei 2024, 18:01 WIB
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang memberikan cindra mata kepada perwakilan narasumber dari Kemendagri RI.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang memberikan cindra mata kepada perwakilan narasumber dari Kemendagri RI. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, meminta kepada seluruh pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumedang, agar dapat menyusun rencana bisnis secara profitable dan lebih fokus terhadap bidang usaha yang dijalani. 

Supaya keberadaan BUMD di Kabupaten Sumedang, nanti benar-benar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, tanpa melemahkan sektor usaha para pelaku UMKM. 

Permintaan tersebut, disampaikan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat membuka Rapat Koordinasi BUMD, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD), di Gedung Negara, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Atasi Kekeringan di Ujungjaya Sumedang, Bendung Cariang Akhirnya Dipasangi Geobag

Yudia menyebutkan, selain harus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, BUMD tentunya harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketersediaan barang jasa yang bermutu.

"Saya sudah melakukan evaluasi singkat bersama empat BUMD milik Pemkab. Melalui Rakor ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pengelola BUMD, agar mereka bisa lebih memahami bagaimana menyusun rencana bisnis yang profitable, supaya BUMD yang mereka kelola bisa lebih berdaya," Yudia. 

Sebab, sambung Yudia, sebagai badan usaha milik Pemkab, BUMD tentunya dituntut harus mampu berkontrubusi untuk memberikan deviden atau laba kepada Pemda. Supaya PAD Kabupaten Sumedang bisa ikut meningkat, dan pembangunan di daerah dapat terus tumbuh. 

Baca Juga: Petani di Sumedang Mulai Was Was Hadapi Musim Tanam Padi ke Dua Tahun 2024

Rakor BUMD yang dihadiri para pengelola BUMD dan para pejabat Pemkab Sumedang ini, menghadirkan lima narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah