Pemkab Sumedang Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Miskin Ektrem

- 1 Juli 2024, 16:57 WIB
Rapat desk pemutakhiran data warga miskin ekstrem, di Kabupaten Sumedang.
Rapat desk pemutakhiran data warga miskin ekstrem, di Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang /

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mulai lakukan pemutakhiran data warga miskin ekstrem, sebagai dasar mereka dalam melaksanakan program penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Proses pemutakhiran data warga miskin ekstrem ini, diikuti langsung oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. 

"Tujuan utama dari rapat desk pemutakhiran data ini, tiada lain untuk menyamakan persepsi kita tentang data warga miskin ekstrem yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati, saat membuka Rapat Desk Pemuktahiran Data, di ruang kerjanya, Senin, 1 Juli 2024. 

Baca Juga: CATAT! Amanat Penting Pj Sekda Sumedang: Selain Kompetensi, Seorang ASN Wajib Miliki Budi Pekerti

Tuti menyebutkan, kegiatan desk pemuktahiran data ini merupakan bagian dari upaya untuk mengintervensi keluarga miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Sumedang. 

Melalui kegiatan ini, sambung Tuti, pihaknya akan melakukan pemilahan mana data keluarga miskin ekstrem yang masuk kategori produktif, dan mana data keluarga miskin ekstrem yang non produktif. 

Dengan dilakukannya pemutakhiran data ini, maka Pemkab Sumedang nantinya akan lebih mudah dalam melakukan langkah penanganan warga miskin ekstrem ini.

Baca Juga: Amazing! Pemuda Asal Sumedang Ini Ternyata Mampu Ciptakan Teknologi Pesawat dan Robot AI

"Pada kegiatan desk pemutakhiran data ini, tiap kecamatan beserta LO (liaison officer)-nya, akan diminta untuk memberikan data KK sesuai dengan data Adminduk, BPJS, pendapatan serta data perlindungan sosial lainnya, untuk bahan didiskusikan dan dievaluasi bersama," ujar Tuti.

Hasil dari pemutakhiran data ini, nantinya akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Sumedang dalam melakukan penanganan keluarga miskin. Termasuk, untuk memastikan pemberian voucher KK miskin ekstrem pada bulan Juli 2024.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah