Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Sumedang Akhirnya Diringkus Polisi

- 25 Maret 2024, 21:59 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, sedang memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Sumedang, akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa asal Dusun Nagrak RT 01/05, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat, yaitu Dhaniar Satria Nugraha (25).

Informasi soal penangkapan tersangka penganiayaan atau pengeroyokan ini, disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Sumedang, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Kapolres Sumedang, pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Dhaniar Satria Nugraha ini, diketahui sebanyak 3 orang, ketiga pelaku tersebut sekarang telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Sumedang. 

Baca Juga: Inisiasi Program Warung Sawios, Rossa Ajak Ibu-ibu Sultan di Sumedang untuk Berbagi

Tiga tersangka penganiayaan itu, kata Dwi, masing-masing AJS alias Hayam (35), warga Lingkungan Cilengkrang RT 01/17 Kelurahan Situ Sumedang Utara, Sumedang. Kemudian, MAG alias Jawa (26) warga Lingkungan Ragadiem RT 01/07 Kelurahan Kotakulon, Sumedang Selatan, dan RNH alias Jeprut (22) warga Jalan Palasari Gang PLN Nomor 19 RT 02/05 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan.

Motif dari tindak pidana penganiayaan ini, sambung Kapolres, dipicu karena dendam kepada korban yang telah berani menjual obat-obatan terlarang tanpa sepengetahuan tersangka Hayam. Sebab, antara si pelaku dengan korban, ternyata sama-sama pengedar obat-obatan terlarang.

"Jadi korban itu sebetulnya kenal dengan pelaku. Malah, korban ini satu kelompok dengan pelaku, mereka sama-sama penjual obat-obatan terlarang," kata Kapolres Sumedang. 

Baca Juga: Kapolres Sumedang Berikan Penghargaan kepada Anggota TNI - Polri Berprestasi

Seusai hasil pemeriksaan penyidik, kata Dwi, motif penganiayaan ini dipicu karena pelaku merasa dendam kepada korban, karena korban sudah tidak lagi menjual obat dari pelaku.

Berawal dari kekesalan tersebut, para pelaku akhirnya melakukan pengeroyokan atau penganiayaan kepada korban, hingga korban mengalami sejumlah luka memar pada wajah, luka sobek pada pelipis sebelah kanan dan luka-luka lainnya, sampai korban tidak sadarkan diri, dan menjalani perawatan di ICU RSUD Sumedang.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x