KABAR SUMEDANG - Pihak UPTD Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang siap melayani tera ulang timbangan yang akan digunakan untuk kegiatan penerimaan zakat fitrah.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala sehubungan sebentar lagi akan ada proses penerimaan zakat fitrah.
"Bagi DKM yang alat timbangannya ingin di tera ulang bisa langsung datang ke kantor UPTD Metrologi Jl Swadaya Panyingkiran Sumedang," terang Rini Senin, 25 Maret 2024.
Baca Juga: Di Pasar Rakyat Sumedang, Harga Beras Masih Tinggi, Cabai Turun
Dikatakan Rini, sejauh ini sudah ada juga pihak DKM masjid Besar Tegalkalong Sumedang Utara yang memohon pelaksanaan tera ulang alat timbangannya dan sudah dilaksanakan.
Dijelaskan Rini pelaksanaan tera ulang memang penting agar alat timbangan sesuai standar yang ditentukan.
Apalagi lanjut dia untuk kegiatan penerimaan atau pembagian zakat fitrah dimana beras yang digunakan untuk zakat beratnya harus sesuai sehingga memerlukan alat ukur yang standar.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, DiskopUKMPP Sumedang Lakukan Pengawasan Terhadap SPBU
Lebih lanjut dikatakan Rini untuk pelaksanaan tera ulang mulai tahun 2024 ini tidak lagi dipungut retribusi alias gratis. ***