Sebanyak 31.836 Warga Sumedang kini Telah Miliki IKD

- 8 Mei 2024, 15:27 WIB
Petugas Disdukcapil saat memberikan pelayanan IKD kepada warga
Petugas Disdukcapil saat memberikan pelayanan IKD kepada warga /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Pemkab Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dan hingga Selasa, 7 Mei 2024 berdasarkan catatan Disdukcapil sudah 31.836 warga Sumedang yang telah memiliki IKD.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang Rusyana mengatakan untuk tahun 2024 ini Sumedang menargetkan 274.385 warganya memiliki IKD.

Baca Juga: Buka Pelayanan di Hari Libur, Kinerja Disdukcapil Sumedang Direspon Positif oleh Masyarakat

"Makanya untuk mengejar target tersebut kami melakukan pelayanan secara masif dan jemput bola terhadap warga," jelas Rusyana, Rabu, 8 Mei 2024.

Bahkan lanjut Rusyana pihaknya siap dipanggil untuk melakukan layanan IKD jika ada kegiatan di suatu daerah atau Kecamatan.

Ditambahkan Rusyana dari 31.836 warga yang telah memiliki IKD sampai saat ini yang paling banyak adalah Kecamatan Sumedang Utara yaitu 4.534 orang, Sumedang Selatan 2.582 orang, Tanjungsari 2.467 orang dan Cimalaka 2.458 orang.

Baca Juga: SPIP Kabupaten Sumedang Tahun Ini Ditargetkan Bisa Naik pada Level 4

Adapun pelayanan IKD yang dilakukan Selasa, 7 Mei 2024 menjadi pelayanan IKD dengan peserta terbanyak yaitu mencapai 829 orang. ***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah