Panwascam Situraja Sumedang Temukan Kekurangan Kotak Suara untuk TPS di Pamulihan

- 1 Februari 2024, 15:05 WIB
Jajaran Panwascam Situraja Sumedang berfoto setelah melakukan pengawasan pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Jajaran Panwascam Situraja Sumedang berfoto setelah melakukan pengawasan pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024. /kabar-sumedang.com/DOK/

KABAR SUMEDANG - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Situraja Kabupaten Sumedang menemukan adanya kekurangan logistik Pemilu 2024 saat melakukan pengawasan pendistribusian logistik di gudang logistik tingkat kecamatan.

Setelah melakukan pengawasan, petugas Panwascam mendapati adanya kekurangan jumlah kotak suara sebanyak 2 buah. Seharusnya jumlah kotak suara untuk wilayah Kecamatan Situraja sebanyak 650 buah. Tapi pas dilakukan pengecekan hanya terdapat 648 buah kotak suara.

"Adapun jumlah kotak suara yang kurang yaitu kotak suara DPRD Kabupaten untuk 2 TPS di Desa Pamulihan," ujar Ketua Panwascam Situraja, Cecep Setiawan saat member keterangan pers pada wartawan.

Baca Juga: Sumedang Siapkan City Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Namun demikian, kata Cecep, setelah jajarannya melakukan pengecekan pada item lainnya, kondisi barang logistik Pemilu yang telah berada di gudang logistik tingkat kecamatan sudah dipastikan dalam kondisi baik.

Kemudian, terkait kesiapan gudang logistik di tingkat PPS atau tingkat desa, jajaran Panwascam telah melaksanakan supervisi pengawasan gudang logistik di tiap desa di seluruh wilayah Kecamatan Situraja, dari mulai Desember 2023.

"Dari hasil pengawasan tersebut Panwaslu Situraja telah memastikan bahwa gudang logistik di tiap desa aman dan representatif," kata Cecep.

Baca Juga: Petugas Panwascam Catat 15 Kegiatan Kampanye di Cisitu Sumedang Berjalan Normatif

Selanjutnya Cecep mengatakan, pihak Panwascam Situraja juga telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi rawan.

Dalam mengidentifikasi TPS rawan, Panwascam terus berkoordinasi dengan stakeholder setempat sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu yang demokratis. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x