Panwascam Cimanggung Sumedang Catat 303 APK Alami Kerusakan

- 30 Januari 2024, 16:59 WIB
Ketua Panwascam Cimanggung Ajang Tayudin didampingi para komisioner mengatakan, APK yang ada di wilayah Cimanggung banyak dipasang diluar zona.
Ketua Panwascam Cimanggung Ajang Tayudin didampingi para komisioner mengatakan, APK yang ada di wilayah Cimanggung banyak dipasang diluar zona. /kabar-sumedang.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimanggung mencatat sebanyak 303 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di zona wilayah Cimanggung mengalami kerusakan.

Ketua Panwascam Cimanggung Ajang Tayudin didampingi Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nana Budiana serta bidang Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ahmad Sobirin mengatakan, APK yang ada di wilayah Cimanggung banyak dipasang diluar zona.

"Kami telah melakukan inventarisasi survei di 11 desa, hampir keseluruhan APK rusak yang dipasang di jalan kabupaten, sementara yang dipasang dijalan nasional sebanyak 530 APK,” ucapnya saat menggelar Press Release pengawasan Kampanye di Kantor Panwascam Cimanggung Senin 29 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Mentan : Sumedang menjadi Daerah Pertama Kembangkan Food Estate Partisipatif

Ajang menyampaikan untuk pelanggaran selama kampanye muncul, namun hanya sebatas pengaduan, pihaknya menerima aduan melalui telepon, dan melakukan follow-up melalui telepon juga.

“Kami menerima laporan hanya via telepon saja, sementara tidak menerima laporan resmi terkait pelanggaran,” ujarnya.

Ajang mengaku, telah melaporkan pemasangan APK di luar zona sebanyak 7 titik ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumedang. Namun, untuk perusakan APK di beberapa titik, tidak ada laporan.

Baca Juga: Kementan RI Dorong Pengembangan Food Estate Partisipatif di Jabar

Menurutnya laporan yang masuk sarat dengan aspek moral dan materil yang tidak kuat. Meskipun ditemukan beberapa temuan, kami memastikan bahwa kasus-kasus tersebut tidak akan dilanjutkan, penanganannya dilakukan secara preventif,” jelasnya.

Menurutnya, hasil pengawasannya terhadap kampanye Pemilu 2024 mulai dari pemasangan APK pada 28 November 2023 hingga jadwal kampanye dengan metode rapat umum, iklan media cetak, dan Elektronik pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024, telah menjadi fokus intensif pengawasan.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah