Panwascam se-Sumedang Ikuti Rakor Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu 2024

- 22 Desember 2023, 10:01 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli, saat diwawancarai pada Kamis 21 Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli, saat diwawancarai pada Kamis 21 Desember 2023. /kabar-sumedang/dedi suhandi/

KABAR SUMEDANG - Sebanyak 78 orang anggota dan ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang mengikuti Rapat Training of Trainer Persiapan Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu 2024 selama dua hari dari tanggal 20 Desember 2023 sampai 21 Desember 2023 di Hotel Skyland City Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli mengatakan TOT sebagai persiapan Pelatihan bagi para saksi partai politik pada Pemilu Tahun 2024.

"Jadi, sebelum Panwascam memberikan pelatihan ke saksi partai politik yang akan ditempatkan di setiap TPS, Anggota Panwascam diberikan pelatihan dulu oleh Bawaslu," Ucapnya, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sumedang Temukan Dua Indikasi Pelanggaran Kampanye Pemilu

Luli mengatakan bahwa pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara rekan rekan kita sebagai saksi parpol di TPS dengan kita selaku Pengawas Pemilihan Umum.

"Sehingga nanti muncul kesamaan dalam rangka sama sama mengawasi jalannya pungut hitung sampai berita acara pelaksanaan Pemungutan suara," ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa untuk menghasilkan pemilu yang Jurdil (jujur adil), berintegritas dan berkualitas. Untuk mengawasi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPPS terutama dalam hal teknis dan penghitungan hasil suara.

Baca Juga: Bawaslu Sumedang Bahas Dua Tahapan Kampanye dan Pendistribusian logistik KPU Sumedang

Selain materi itu, Bawaslu juga memberikan pemahaman pengawasan mengenai alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang di beberapa titik lokasi.

Bawaslu melalui Panwascam sudah menginventarisir mana saja APK yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan KPU, termasuk APK yang dipasang di tempat terlarang seperti dipaku di pohon dan dipasang mengganggu APK parpol lain.

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah