Menanggapi permintaan yang disampaikan para pengurus Apdesi, Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli dengan tegas mengatkan, bahwa Pemkab Sumedang sendiri kini sedang mengkoordinasikan soal tindak lanjut dari UU Desa tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Bangun Sinergitas Dengan Serikat Buruh
Begitu juga mengenai kebijakan perpanjangan masa jabatan Kades, saat ini sedang dibahas di Bagian Hukum. "Semua poin yang tadi disampaikan oleh jajaran pengurus Apdesi, sebenarnya sedang kami koordinasikan dengan stakeholder terkait. Kita semua berharap, permintaan dari para kepala desa ini dapat segera terealisasikan," ujar Yudia.***