Buntut Kecelakaan Bus Pelajar SMK, Pj Bupati Sumedang Keluarkan Surat Edaran Study Tour

- 15 Mei 2024, 16:12 WIB
Pj Bupati Sumedang, sedang berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Sumedang, sedang berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

KABAR SUMEDANG - Sebagai buntut dari peristiwa kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater beberapa waktu lalu, Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, kini akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang Study Tour bagi satuan pendidikan. 

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 13 Mei 2024 tersebut, Pj Bupati Sumedang mengimbau kepada seluruh sekolah ada di wilayah Kabupaten Sumedang, supaya tidak melakukan Study Tour ke luar daerah. 

"Bagi sekolah yang memiliki rencana akan melaksanakan kegiatan Study Tour, diimbau untuk melaksanakan kegiatan Study Tour di wilayah Sumedang," kata Pj Bupati Sumedang, dalam surat edarannya.

Baca Juga: Tahun 2024 ini, Sumedang dapat Alokasi Pupuk Organik Subsidi

Pj Bupati Sumedang menyarankan agar kegiatan Study Tour yang akan dilaksanakan satuan pendidikan nanti, dilakukan dengan cara mengunjungi pusat-pusat perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di Sumedang, atau pusat-pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal Sumedang. 

Dengan begitu, selain akan menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pelajar, kunjungan Study Tour yang dilakukan satuan pendidikan ini akan mendukung juga pertumbuhan ekonomi lokal di Sumedang.

"Khusus bagi sekolah yang sudah terlanjur merencanakan kontrak kerjasama untuk Study Tour ke luar daerah, kami kecualikan boleh tetap berjalan. Kalau memang sudah ada kontrak kerjasama dan tidak bisa dibatalkan, silakan bisa tetap dijalankan," tutur Pj Bupati Sumedang. 

Baca Juga: Seluruh OPD Penghasil Retribusi di Sumedang Didorong Optimalkan ORS

Dengan catatan, kata Pj Bupati Sumedang, kegiatan Study Tour tersebut harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.  

“Pihak sekolah harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan,” ujar Pj Bupati. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah