Tahun 2024 ini, Sumedang dapat Alokasi Pupuk Organik Subsidi

- 15 Mei 2024, 14:47 WIB
Musim tanam kedua tahun 2024 sudah dimulai di Sumedang, tampak emak emak sedang menanam.padi atau istilahnya tandur
Musim tanam kedua tahun 2024 sudah dimulai di Sumedang, tampak emak emak sedang menanam.padi atau istilahnya tandur /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini selain mendapatkan alokasi pupuk an organik bersubsidi juga mendapatkan alokasi pupuk organik bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Sajidin mengatakan adanya alokasi pupuk organik bersubsidi bagi Kabupaten Sumedang memang baru pertama kalinya.

"Sebelumnya alokasi pupuk subsidi hanya untuk pupuk an organik, namun tahun ini ada juga untuk pupuk organiknya," jelas Sajidin Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga: Sumedang dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 21 Ribu Ton Jenis Urea dan NPK

Namun demikian lanjut Sajidin tidak semua Kecamatan di Sumedang mendapatkan alokasi pupuk organik subsidi.

Tercatat hanya ada 9 Kecamatan saja yaitu Buahdua, Cibugel, Cimalaka, Conggeang, Ganeas, Sumedang Selatan, Tanjungkerta, Tanjungsari dan Ujungjaya.

"Penentuan 9 Kecamatan ini diputuskan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan kemungkinan status unsur hara tanah dan luasan bahan baku luas tanah," jelas Sajidin.

Baca Juga: Petani di Sumedang Keluhkan Harga Gabah Turun, Berharap Naik Lagi

Adapun besarnya alokasi pupuk organik subsidi bagi 9 Kecamatan di Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini sebanyak 7339 ton.

Pupuk organik subsidi ini nantinya juga akan dibagi kepada petani penerima manfaat pupuk bersubsidi yang ada di 9 kecamatan tersebut

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah