Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Pinjol dan Judi Online yang Meresahkan Warga

- 10 Januari 2024, 07:03 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan masyarakat.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan masyarakat. /kabar-prianga.com/DOK/

KABAR SUMEDANG - Pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan masyarakat. Tugas tersebut akan diserahkan pada Direktorat Siber, yang khusus dibentuk salah satunya untuk menangani praktik pinjol yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut berangkat dari keprihatinan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 itu terhadap menjamurnya platform digital yang menjerat rakyat Indonesia. Menurut dia, rakyat harus dibebaskan dari tipu daya pinjol abal-abal hingga platform judi online. 

"Pinjaman online (pinjol), judi online, kekerasan seksual. Ini perlu mendapatkan perhatian,” tegas Ganjar. 

Baca Juga: Seorang Penyelam Meningal Tersedot Pusaran Air di Bendungan Cihamerang Sumedang

Menurut Ganjar, perlu adanya reformasi di tubuh institusi Kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Negara melalui aparat penegak hukum harus sungguh-sungguh hadir untuk melindungi masyarakat. 

“Reformasi betul-betul harus mengantisipasi ini dengan penguatan cyber sistem termasuk pengembangan cyber SDM kita yang kuat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Unpad Prof. Muradi mengungkapkan, kemunculan kejahatan siber menjadi semakin merajalela. Ini terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat dan masif. 

Baca Juga: Ini Kemungkinan Terjadi, Jika Anda Tidak Melakukan Servis CVT Berkala

"Hal ini ditunjukan melalui masifnya situs judi online dan kasus pinjaman online yang semakin meningkat hingga meresahkan masyarakat," urai dia. 

Saat ini sudah ada 10 Polda yang mempunyai Direktorat Siber. Upaya positif tersebut perlu ditingkatkan dan diperbanyak bila perlu hingga pembentukan badan khusus yang menangani masalah siber. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah