"Jadi sekarang, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang ini sudah berada di bawah angka kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem Sumedang ini berada di rank 25, sekarang jadi berada di rank 6," tutur Herman.
Pj Bupati Sumedang menuturkan, Pemkab Sumedang terus berkomitmen untuk memastikan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. Pasalnya, pemerintah sendiri telah menetapkan target kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0 persen melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kolaborasi dan integrasi program akan terus dibangun dan dikembangkan agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kabupaten Sumedang,” tutur Herman.***