Tekan Kasus Perundungan di Sumedang, Kejari Siapkan Jaksa Khusus Bullying

- 18 Januari 2024, 13:37 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., sedang memberikan keterangan pers.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., sedang memberikan keterangan pers. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

 

KABAR SUMEDANG - Dalam upaya meminimalisasi terjadinya kasus perundungan di wilayah Kabupaten Sumedang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kini telah menyiapkan jaksa khusus bullying.

Selain akan menangani kasus-kasus perundungan, jaksa khusus bullying yang disiapkan Kejari Sumedang ini, nantinya akan membantu memberikan edukasi seputar bullying kepada para pelajar dan masyarakat. 

Menurut penjelasan Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., bullying atau perundungan ini merupakan sebuah ancaman yang harus dicegah secara bersama-sama.

Baca Juga: Perkara TPPU Atas Nama Terdakwa Kasus Narkotika Jaringan Internasional Mulai Dilimpahkan ke PN Sumedang

Sebab disadari atau tidak, kasus bullying ini sebenarnya sudah sangat sering terjadi, namun belum banyak yang bisa terungkap, karena dianggap oleh masyarakat sebagai hal yang sepele.

Padahal jika dibiarkan, kata Yenita, perilaku perundungan atau bullying yang awalnya dianggap sepele oleh masyarakat itu, bila dibiarkan nantinya bisa menjadi masalah yang lebih besar.

"Sampai saat ini, masyarakat masih banyak yang belum paham tentang bahaya perilaku perundungan yang dilakukan oleh anak-anak. Kebanyakan, perilaku perundungan yang dilakukan anak-anak itu, kadang dianggap sebagai hal sepele atau lumrah," tutur Yenita.

Baca Juga: Bakal Libatkan 2.510 Mahasiswa, KKN Tematik GRMD Tahap II Siap Digelar di Sumedang

Yenita menuturkan, mencegah bullying atau perundungan merupakan tanggung jawab semua pihak, tak terkecuali aparat penegak hukum seperti Kejaksaan. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x