Masih Banyak Aset BMD yang Belum Bersertifikat, GTRA Sumedang Siap Tuntaskan Tahun Ini

- 15 Maret 2024, 11:03 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR SUMEDANG - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, berkomitmen akan menuntaskan berbagai masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Sumedang. 

Salah satunya, menyelesaikan masalah aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, atau aset Barang Milik Daerah (BMD) yang masih belum bersertifikat.

Seperti disampaikan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, selaku Ketua GTRA, saat memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), sore kemarin.

Baca Juga: Di Sumedang, Gerakan Pangan Murah Terus Diburu Warga

"Saat ini tercatat ada sekitar 1.500-an bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi. Tahun ini, minimal kita harus bisa menyelesaikan sertifikat tanah untuk 700 bidang," kata Herman. 

Selain menuntaskan masalah BMD yang belum bersertifikat, pada tahun 2024 ini GTRA Sumedang akan fokus membantu memfasiltasi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan di 29 desa di Kabupaten Sumedang. 

"Mudah-mudahan masyarakat terbantu dengan program PTSL ini. Karena bagaimanapun juga, PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan, sekaligus untuk melindungi hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya," ujar Herman.

Baca Juga: Ini Seruan Pj Bupati Sumedang Bagi Umat Muslim Selama Bulan Suci Ramadan

Pj Bupati Sumedang menyebutkan, program PTSL ini merupakan salah satu program utama pemerintah, yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR BPN.

Karena ini merupakan program pemerintah, maka GTRA Kabupaten Sumedang harus mendukung penuh program tersebut.

Masalah pertanahan lainnya yang akan dikerjakan GTRA Sumedang di tahun 2024 ini, di antaranya terkait penyelesaian masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), agar bisa secepatnya ditata sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Pengelola Tempat Hiburan Malam di Sumedang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

"Ada eks HGU yang perlu ditata, ditambah program redistribusi tahun lalu yang belum selesai. Pokonya tahun ini harus bisa kita tuntaskan," tutur Pj Bupati Sumedang. 

Dalam Rakor tersebut, Kepala Kantor ATR BPN Sumedang B Wijanarko, menyampaikan secara rinci program PTSL yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang pada tahun 2024.

Menurut B Wijanarko, tahun ini program PTSL di Kabupaten Sumedang ditargetkan harus bisa mencapai 75.000 bidang. "Targetnya dua kali lipat dari tahun lalu. Ini tugas yang menantang dan berat. Oleh karena itu, dukungan dari jajaran Pemkab Sumedang akan meringankan dan mengakselerasi tugas kami," ujar B Wijanarko.

Baca Juga: Dua Residivis Kasus Narkotika Berhasil Dibekuk Polres Sumedang

Adapun terkait masalah BMD yang belum bersertifikat, Kepala Kantor ATR BPN Sumedang, mengaku siap untuk membantu menuntaskan sertifikasi BMD dalam dua tahun ke depan. 

"Masalah sertifikasi BMD, Insya Alloh bisa kita tuntaskan dalam dua tahun ke depan. Asal kita berkoordinasi dan bisa bekerja sama dengan baik. Tentunya dukungan dari desa dan masyarakat juga. Mohon bantu untuk mengamankan tanda batas maupun pengawasan fisiknya agar aset ini bermanfaat bagi masyarakat Sumedang," tuturnya.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah