Pengelola Tempat Hiburan Malam di Sumedang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

- 14 Maret 2024, 20:04 WIB
Foto ilustrasi karaoke.
Foto ilustrasi karaoke. /kabar-sumedang.com/DOK pixabay/

KABAR SUMEDANG - Seluruh pengelola tempat karaoke atau tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diimbau untuk tidak melakukan aktivitas usahanya selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Imbauan tersebut disampaikan secara resmi oleh Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, melalui Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 21 Tahun 2024 tentang seruan dalam mengisi bulan suci Ramadan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2024.

Selain melarang tempat karaoke atau tempat hiburan malam, dalam surat edarannya Pj Bupati Sumedang juga melarang adanya aktivitas Sahur On The Road selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah.

Baca Juga: Polres Sumedang Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

"Khusus kepada pengelola restoran atau warung makan, diminta untuk tidak berjualan secara terbuka pada siang hari, demi menghargai kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. 

Masih dalam surat edarannya, Pj Bupati Sumedang juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak kriminaltitas, dengan terus meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). 

Tak hanya itu, Pj Bupati Sumedang juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bisa bersama-sama menciptakan suasana aman, nyaman dan tertib di lingkungan masing-masing, agar umat Islam bisa merasa nyaman dan khusyuk saat melaksanakan ibadah puasa. 

Baca Juga: Aksi Perang Sarung di Legok Sumedang Terekam CCTV, Videonya Langsung Viral di Medsos

"Bagi masyarakat yang non muslim, saya juga meminta supaya bisa menghormati saudaranya (kaum Muslim) yang sedang melaksanakan ibadah puasa, supaya kerukunan antar umat beragama di Sumedang bisa tetap terjaga dan berjalan harmonis," tutur Pj Bupati Sumedang.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah