RSUD Sumedang Diminta Tingkatkan Keramahan dan Kecermatan Dalam Pelayanan

- 9 Oktober 2023, 15:13 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, saat memimpin apel pagi di lingkungan RSUD Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, saat memimpin apel pagi di lingkungan RSUD Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

KABAR SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, supaya bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Permintaan tersebut, disampaikan Pj Bupati Sumedang, saat memimpin apel pagi di lingkungan RSUD Sumedang, Senin, 9 Oktober 2024.

Dalam arahanya, Pj Bupati Sumedang menyampaikan, saat ini harapan masyarakat terhadap pelayanan prima yang semakin baik, cepat dan murah, sudah menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan institusi kesehatan terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Mengenang Satu Abad Sandiwara Miss Tjitjih, Napak Tilas Bakal Diadakan di Sumedang

"Maka dari itu, saya minta tingkatkan lagi pelayanan kesehatannya, harus 'someah' dalam arti yang sesungguhnya, jadi bukan hanya basa-basi, itu artinya hatinya harus hadir," kata Herman Suryatman.

Herman juga menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dipedomani jajaran RSUD Sumedang sebagai titik balik upaya perbaikan dalam meningkatan pelayanan masyarakat. 

"Ambil spirit dari filosofi Insun Medal Insun Madangan dalam melayani masyarakat. Lahir untuk menerangi, itu spirit pelayanan yang paling tinggi. Jika diterapkan tidak ada layanan yang mengecewakan," ujarnya.

Baca Juga: Terseret Arus Sungai, Remaja Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Hilir Waduk Jatigede

Tak hanya itu, Pj Bupati Sumedang juga mengingatkan tentang pentingnya hospitality, yakni keramahan, kecepatan, dan kecermatan yang harus diberikan RSUD saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya minta hospitality di rumah sakit mulai dari OB sampai direktur harus meningkatkan hospitality, yakni meningkatkan keramahan, kecepatan, dan kecermatan dalam memberikan pelayanan. Semua ini, harus diatur dalam SOP RSUD," tutur Herman.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah