Namun demikian jelas Iwan karena pada tahun 2024 ini jumlah jukirnya akan ditambah, maka honor untuk jukir resmi akan dikurangi dari semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 500.000 per bulan.
Baca Juga: Gelaran WBTB Jabar 2023 di Sumedang Berlasung Meriah
Menurutnya dalam proses wawancara sudah disampaikan kepada pada calon jukir terkait besaran honor ini, dan umumnya mereka bisa menerima.
Nantinya jukir yang telah lulus seleksi akan disebar sesuai titik parkir wilayah masing masing. ***