Ratusan Peserta Ikuti Proses Seleksi Calon Jukir di Sumedang

- 18 Desember 2023, 14:33 WIB
Calon jukir saat mengikuti proses seleksi wawancara  yang  digelar Dishub Sumedang
Calon jukir saat mengikuti proses seleksi wawancara yang digelar Dishub Sumedang /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/


Namun demikian jelas Iwan karena pada tahun 2024 ini jumlah jukirnya akan ditambah, maka honor untuk jukir resmi akan dikurangi dari semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 500.000 per bulan.

Baca Juga: Gelaran WBTB Jabar 2023 di Sumedang Berlasung Meriah


Menurutnya dalam proses wawancara sudah disampaikan kepada pada calon jukir terkait besaran honor ini, dan umumnya mereka bisa menerima.
Nantinya jukir yang telah lulus seleksi akan disebar sesuai titik parkir wilayah masing masing. ***

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah