KABAR SUMEDANG - Ratusan peserta mengikuti proses seleksi calon juru parkir (jukir) yang digelar Dinas Perhubungan (Dushub) Kabupaten Sumedang di Gedung Asrama Haji Senin, 18 Desember 2023.
Tercatat ada 270 calon jukir yang ikut seleksi dimana mereka ini adalah 79 jukir resmi yang tercatat di Dishub Sumedang pada tahun 2023 dan juga para jukir mandiri yang tidak tercatat di Dishub Sumedang.
Proses seleksi dilakukan satu hari meliputi test tertulis dan juga test wawancara yang harus diikuti setiap peserta dan pihak Dishub Sumedang akan menjaring sekitar 227 jukir yang dinyatakan lulus.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, Basarnas Bandung Siagakan Personil SAR di Daerah Rawan
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Sumedang Iwan Hermawan mengatakan dalam proses seleksi ini sengaja pihaknya melibatkan jukir mandiri agar dapat menjadi jukir yang resmi.
"Keberadaan jukir mandiri ini memang tidak tercatat di Dishub jadi ketika mereka memungut parkir dari pengendara, maka retribusinya tidak masuk ke Dishub," tambah Iwan.
Maka lanjut Iwan dengan direkrutnya mereka menjadi jukir resmi Dishub, nantinya ketika mereka memungut parkir terutama dari parkir harian bagi kendaran yang bukan peserta parkir berlangganan, retribusinya akan masuk ke kas daerah sehingga secara otomatis hal ini akan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir.
Baca Juga: Perpustakaan Daerah di Sumedang Harus Jadi Sarana Literasi untuk Mencerdaskan Masyarakat
Karena selama ini tambahnya, jukir jukir mandiri yang melakukan pemungutan parkir kepada pengendara hanya masuk ke kantong pribadinya.
"Kami sendiri dari Dishub tidak bisa memungut retribusi parkir dari jukir mandiri karena keberadaan mereka tidak resmi dan jikapun ditarik maka ini akan ilegal, sehingga agar bisa masuk ke kas daerah maka mereka kita rekrut menjadi jukir resmi," tambah Iwan