Tingkatkan Pendapatan, BUMDes Di Sumedang Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian

- 27 November 2023, 17:18 WIB
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Desa DPMD Sumedang Prama Prameswara
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Desa DPMD Sumedang Prama Prameswara /kabarsumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumedang saat ini mulai menjalin kerjasama dengan pihak PT Pegadaian Cabang Sumedang, kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan usaha dan juga pendapatan dari BUMDes itu sendiri.


Dan sebagai tahap awal saat ini sebanyak 10 BUMDes yang tersebar di 10 desa dan 10 Kecamatan telah melakukan kerjasama dengan menjadi agen Pegadaian diwilayahnya masing masing.


Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Sumedang Prama Prameswara mengatakan untuk tahap pertama kerjasama ini dilakukan selama 3 tahun.

Baca Juga: Layanan Pengaduan Masyarakat yang Dikelola Pemkab Sumedang Dapat Apresiasi dari Ombudsman


"Tahap pertama 10 desa ini melakukan kerjasama selama 3 tahun dan setelah itu dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Prama Senin, 27 November 2023.


Adapun 10 desa yang sudah melakukan kerjasama tersebut adalah BUMDes Medal Rahayu Desa Ambit Kecamatan Situraja, Sinarwenang Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal, Mandiri Desa Meulyasari Kecamatan Sumedang Utara, dan Karya Mandiri Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede.


Kemudian BUMDes Lumaku Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong, Harta Guna Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya, Salatiga Desa Tomo Kecamatan Tomo, Jayamandiri Desa Pasireungit Kecamatan Paseh, Tirta Mekar Desa Cipamekar Kecamatan Conggeang, Kerta Raharja Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang.

Baca Juga: Tahapan Kampanye Dimulai Selasa Besok, Seluruh Peserta Pemilu di Sumedang Diimbau Taati Aturan KPU


Sementara itu pelaksanaan kerjasama dilapangan yaitu BUMDes yang tersebar di 10 Desa ini menjadi agen untuk bisa menampung barang barang yang akan digadaikan masyarakat.


"Untuk penaksiran harga dilakukan pihak Pegadaian dan bagi pelanggan pertama maksimum pinjaman Rp 2 juta akan dibebaskan bunga," jelas Prama.

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah