Layanan Pengaduan Masyarakat yang Dikelola Pemkab Sumedang Dapat Apresiasi dari Ombudsman

- 27 November 2023, 16:26 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, memberikan cindera mata kepada Pj Sekda Kabupaten Sumedang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, memberikan cindera mata kepada Pj Sekda Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

KABAR SUMEDANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, yang telah berhasil mengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), dengan cukup baik.

Apresiasi ini, disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana, saat melakukan audensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin, 27 November 2023.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sumedang, yang telah berhasil mengembangkan pelayanan berbasis data dan inovasi WhatsApp Kebutuhan Pokok Masyarakat (Wa Kepo). 

Baca Juga: Tahapan Kampanye Dimulai Selasa Besok, Seluruh Peserta Pemilu di Sumedang Diimbau Taati Aturan KPU

Karena menurut Dan Satriana, aplikasi layanan Wa Kepo yang disediakan Pemkab Sumedang ini, ternyata telah memuat juga tentang layanan aduan atau pengaduan masyarakat.  

“Aplikasi yang disediakan Pemkab Sumedang ini, tentunya telah memenuhi standar pelayanan publik. Tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan ini, merupakan bagian dari kewajiban dan janji penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Dan Satriana.

Kemudian berkaitan dengan pengelolaan SP4N LAPOR, menurut Dan Satriana, Pemkab Sumedang dinilai telah tanggap cepat dalam merespon berbagai pengaduan masyarakat, yang berkaitan dengan masalah di internal. 

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa ITB Lakukan Gerakan Penanaman Pohon di Lahan-lahan Kritis di Wilayah Sumedang

Buktinya, kata Dan Satriana, dari 20 laporan pengaduan masyarakat terkait Sumedang yang masuk melalui SP4N LAPOR!, 16 pengaduan diantaranya telah berhasil diselesaikan. 

"Laporan masyarakat terkait Sumedang yang masuk melalui SP4N LAPOR! itu tercatat ada 20 pengaduan. Laporan ini, rata-rata mengenai pertanahan kemudian kepolisian. Dari sekian banyak laporan tersebut, 16 sudah diselesaikan. Jadi tinggal empat lagi yang masih diproses," ujar Dan Satriana. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah