Kanwil DJBC Jawa Barat Musnahkan 12 Truk Rokok Ilegal di TPA Cibeureum Sumedang

- 20 Juni 2024, 13:03 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, sedang memudahkan rokok ilegal.
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, sedang memudahkan rokok ilegal. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

Dalam pelaksanaannya, sambung Finari, pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan cara cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan lagi.

Baca Juga: Bangun Kolaborasi Multi Pihak, Pemkab Sumedang Serius Tindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022

"Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) ini, hanya serimonialnya saja. Setelah ini, pemusnahan selanjutnya akan diselesaikan di TPA Cibeureum Cimalaka, Sumedang," tutur Finari. 

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, turut menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

Sekaligus, untuk mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait. Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.

Baca Juga: Tanggul Sementara Bendung Cariang Mulai Diujicoba, Lahan Pertanian di Ujungjaya Bakal Segera Terairi

"Ini bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP, dalam rangka melindungi masyarakat dan industri. Kami tegaskan, ini adalah komitmen dari sinergi kita, bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara saja, tetapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, soalnya rokok ilegal ini tidak terjaga standar kesehatannya," kata Pj Bupati Sumedang.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah