Kanwil DJBC Jawa Barat Musnahkan 12 Truk Rokok Ilegal di TPA Cibeureum Sumedang

- 20 Juni 2024, 13:03 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, sedang memudahkan rokok ilegal.
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, sedang memudahkan rokok ilegal. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat, musnahkan 12 truk rokok ilegal hasil penindakan selama tengahan periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024.

Pemusnahan 12 truk rokok ilegal ini, secara simbolis dilakukan sesaat setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2024, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis, 20 Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bandung di wilayah Bandung Raya termasuk Sumedang ini, dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan. 

Baca Juga: Efek Kafein Terhadap Produktivitas Kerja

Menurut penjelasan Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, 12 truk rokok ilegal yang dimusnahkan di Sumedang ini, semuanya merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Bandung bersama Satpol PP se-Wilayah Bandung Raya, sejak tegahan periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024.

Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan di Sumedang kali ini, kata Finari, seluruhnya sebanyak 9.658.735 batang. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan pula 29.030 gram tembakau iris, 7.804 rokok electric tanpa cukai, 640 botol minuman beralkohol tanpa cukai dan 123 liter minuman alkohol tanpa merek.

"Nilai barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp 12 miliar lebih, dengan taksiran potensi kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar lebih," ujar Finari.

Baca Juga: Sumedang Siap Kembangkan Kawasan Wisata Terintegrasi, Berikut Lokasi dan Fasilitas yang Bakal Disediakan

Finari menyebutkan, semua barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi antara Kantor Bea Cukai dengan Satpol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP di wilayah Bandung Raya lainnya, melalui kegiatan Operasi Gempur Rokok llegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum. 

"Hal ini tentunya, tidak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya, serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan," ujar Finari. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah