Sebab apabila pasien yang datang ke Psikolog itu sudah sulit diajak bicara dan banyak bengong, maka Psikolog akan segera merekomendasikan untuk berobat dokter jiwa, dan setelah itu baru bisa kembali ke Psikolog.
"Jika kasusnya demikian, maka disebut Psikofarmako terapi atau pengobatan medis dan psikhis," tutur Ayuna.
Baca Juga: Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Tanjungsari Sumedang
Ayuna menjelaskan, Psikolog sebenarnya tidak hanya dibutuhkan pada saat ingin memecahkan masalah, namun dibutuhkan juga untuk menentukan karir yang tepat , bakat, memilih pimpinan, anggota dewan, karyawan (surat keterangan kerja) dan masalah lainnya.
Berdasarkan pengalaman yang dialaminya selama menjadi Psikolog, sambung Ayuna, pasien yang paling sering melakukan konsultasi ke Psikolog itu kebanyakan perempuan.
"Perempuan memang lebih mendominasi. Mereka rata-rata konsultasi ke Psikolog karena mengalami kecemasan dalam rumah tangga, seperti perselingkuhan, anak kesulitan belajar atau ada kelainan tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Dampak Negatif Narsistik pada Individu dan Hubungan Serta Cara Pengelolaanya
Di tempat prakteknya saja, kata Ayuna, dalam setahun bisa mencapai 148 pasien yang melakukan konsultasi, dan sebagian besar di antaranya adalah perempuan.
"Kalau di sini, tarip konsultasi ke Psikolog itu hanya Rp 275.000,-, dengan durasi waktu konsultasi antara 1 sampai 5 jam," tutur Ayuna.***