Salah satunya, dengan cara memberikan literasi dan edukasi terkait jasa keuangan kepada masyarakat, supaya masyarakat Sumedang tidak menjadi korban pinjol ilegal.
"Kami OJK secara sistematik sudah memiliki program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. Dalam program ini, kami selalu mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan pinjaman, agar bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Berkaitan dengan hal tersebut, kami juga ingin mengajak Pemkab Sumedang untuk bersama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujar Melati.
Baca Juga: Bima Arya Mulai Lakukan Silaturahmi Politik ke DPD PAN Sumedang
Ajakan dari OJK ini, langsung direspon positif oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli. Menurut Yudia, Pemkab Sumedang siap untuk bersinergi dengan OJK untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol ilegal.
"Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang," ucap Yudia.
Pj Bupati Sumedang menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Pemkab Sumedang dengan OJK, dalam rangka meningkatkan literasi inklusi dan kinerja dari industri perbankan di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Evaluasi Capaian PBB dan Penyerapan Anggaran OPD Tahun 2024
“Melalui pertemuan ini, kami sepakat untuk bersinergi dalam memperkuat literasi keuangan serta edukasi kepada masyarakat. Hal ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal, termasuk taruhan-taruhan online yang kini sedang menjadi fenomena yang luar biasa,” tutur Pj Bupati Sumedang.***