Pinjol Ilegal Kian Menjamur, OJK dan Pemkab Sumedang Siap Bersinergi Lakukan Pencegahan

- 27 Juni 2024, 13:14 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang berdiskusi dengan Pimpinan OJK Tasikmalaya.
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang berdiskusi dengan Pimpinan OJK Tasikmalaya. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang /

 

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dengan tegas menyatakan siap untuk bersinergi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam mencegah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat.

Sebab bagaimanapun juga, selain merugikan negara, aktivitas pinjol ilegal ini, tentu sangat merugikan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan yang sangat serius oleh pemerintah. 

Seperti diungkapkan Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, di Ruang Kerja Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Banyak Lubang Bekas Galian Pipa PDAM, Kondisi Jalan Jatihurip Sumedang Dikeluhkan Warga

Dalam kunjungannya, Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, mengajak kepada Pemkab Sumedang, untuk bersama-sama memberantas aktivitas pinjol, melalui langkah-langkah pencegahan yang preventif.

"Selain untuk bersilaturahmi, kami juga ingin menjalin sinergitas dengan Pemkab Sumedang, agar tugas-tugas yang akan dilaksanakan OJK bisa berjalan lebih efektif," kata Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, saat berdiskusi dengan Pj Bupati Sumedang. 

Melati menyebutkan, selain mengawasi layanan jasa keuangan konvensional, OJK juga memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jasa layanan pinjol. 

Baca Juga: Diskanak Sumedang mulai Realisasikan Bantuan Ayam Sentul di 277 Desa/Kelurahan

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Melati, OJK ingin mengajak Pemkab Sumedang untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal di kalangan masyarakat, melalui upaya pencegahan.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah