Pinjol Ilegal Kian Menjamur, OJK dan Pemkab Sumedang Siap Bersinergi Lakukan Pencegahan

- 27 Juni 2024, 13:14 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang berdiskusi dengan Pimpinan OJK Tasikmalaya.
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, sedang berdiskusi dengan Pimpinan OJK Tasikmalaya. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang /

 

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dengan tegas menyatakan siap untuk bersinergi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam mencegah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat.

Sebab bagaimanapun juga, selain merugikan negara, aktivitas pinjol ilegal ini, tentu sangat merugikan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan yang sangat serius oleh pemerintah. 

Seperti diungkapkan Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, di Ruang Kerja Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Banyak Lubang Bekas Galian Pipa PDAM, Kondisi Jalan Jatihurip Sumedang Dikeluhkan Warga

Dalam kunjungannya, Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, mengajak kepada Pemkab Sumedang, untuk bersama-sama memberantas aktivitas pinjol, melalui langkah-langkah pencegahan yang preventif.

"Selain untuk bersilaturahmi, kami juga ingin menjalin sinergitas dengan Pemkab Sumedang, agar tugas-tugas yang akan dilaksanakan OJK bisa berjalan lebih efektif," kata Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman, saat berdiskusi dengan Pj Bupati Sumedang. 

Melati menyebutkan, selain mengawasi layanan jasa keuangan konvensional, OJK juga memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jasa layanan pinjol. 

Baca Juga: Diskanak Sumedang mulai Realisasikan Bantuan Ayam Sentul di 277 Desa/Kelurahan

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Melati, OJK ingin mengajak Pemkab Sumedang untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal di kalangan masyarakat, melalui upaya pencegahan.

Salah satunya, dengan cara memberikan literasi dan edukasi terkait jasa keuangan kepada masyarakat, supaya masyarakat Sumedang tidak menjadi korban pinjol ilegal. 

"Kami OJK secara sistematik sudah memiliki program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. Dalam program ini, kami selalu mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan pinjaman, agar bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Berkaitan dengan hal tersebut, kami juga ingin mengajak Pemkab Sumedang untuk bersama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujar Melati. 

Baca Juga: Bima Arya Mulai Lakukan Silaturahmi Politik ke DPD PAN Sumedang

Ajakan dari OJK ini, langsung direspon positif oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli. Menurut Yudia, Pemkab Sumedang siap untuk bersinergi dengan OJK untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol ilegal. 

"Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang," ucap Yudia. 

Pj Bupati Sumedang menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Pemkab Sumedang dengan OJK, dalam rangka meningkatkan literasi inklusi dan kinerja dari industri perbankan di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Evaluasi Capaian PBB dan Penyerapan Anggaran OPD Tahun 2024

“Melalui pertemuan ini, kami sepakat untuk bersinergi dalam memperkuat literasi keuangan serta edukasi kepada masyarakat. Hal ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal, termasuk taruhan-taruhan online yang kini sedang menjadi fenomena yang luar biasa,” tutur Pj Bupati Sumedang.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah