Disdukcapil Sumedang Terus Optimalkan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi IKD

- 21 Mei 2024, 16:59 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro, sedang membantu Kepala Dinkes untuk melakukan aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro, sedang membantu Kepala Dinkes untuk melakukan aktivasi IKD. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

Salah satu fungsi utama dari IKD ini, kata Bangbang, yaitu sebagai alat untuk membuktikan identitas seseorang melalui verifikasi data identitas yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, pemilik IKD dapat dengan mudah dan cepat untuk membuktikan identitasnya dalam berbagai situasi, hanya cukup dengan membuka akun IKD pribadinya.

Baca Juga: Pembuatan IKD di Sumedang Tahun 2024 Ditargetkan 274.385 Buah

"Untuk memudahkan masyarakat, kami juga telah memberikan pelatihan kepada para operator kecamatan dan desa, agar mereka bisa membantu memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Jadi selain di MPP dan di Kantor Disdukcapil, untuk aktivasi IKD ini bisa dilakukan juga di kecamatan dan desa," tutur Bangbang.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah