Disdukcapil Sumedang lakukan Akselerasi dalam Pelayanan IKD

- 10 Mei 2024, 12:50 WIB
Tenaga operator desa saat mengikuti bimtek pelayanan IKD yang digelar Disdukcapl Sumedang
Tenaga operator desa saat mengikuti bimtek pelayanan IKD yang digelar Disdukcapl Sumedang /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang melakukan akselerasi dalam hal pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.

Adapun akselarasi yang dilakukan yaitu dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga operator desa sehingga bisa melayani aktivasi IKD.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang Rusyana mengatakan program akselerasi ini merupakan terobosan yang dilakukan Disdukcapil Sumedang guna mencapai target IKD tahun 2024.

Baca Juga: Sebanyak 31.836 Warga Sumedang kini Telah Miliki IKD

"Seperti diketahui tahun 2024 ini kami memliki target 274.385 untuk IKD sehingga pelayanan pun harus lebih ekstra," jelas Rusyana Jumat, 10 Mei 2024.

Dijelaskan Rusyana saat ini semua operator desa telah diberikan bimbingan teknis  (bimtek) terkait pelayanan IKD tersebut.

Sehingga lanjut dia, masyarakat yang nantinya ingin melakukan pelayanan IKD tak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil tetapi bisa dilakukan di Desa," tambahnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Desa Kutamandiri Sumedang menjadi Lokasi Program P2WKSS

Namum demikian lanjut Rusyana kalaupun di desa akan ada kegiatan dan melibatkam pelayanan IKD dalam jumlah banyak pihak Disdukcapil siap datang dan membantu memberikan pelayanan.

Rusyanapum berharap dengan telah bisanya pelayanan IKD dilakukan di desa maka target 274.385 IKD untuk tahun 2024 dapat tercapai.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah