Masih Banyak Aset BMD yang Belum Bersertifikat, GTRA Sumedang Siap Tuntaskan Tahun Ini

- 15 Maret 2024, 11:03 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR SUMEDANG - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, berkomitmen akan menuntaskan berbagai masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Sumedang. 

Salah satunya, menyelesaikan masalah aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, atau aset Barang Milik Daerah (BMD) yang masih belum bersertifikat.

Seperti disampaikan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, selaku Ketua GTRA, saat memimpin Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), sore kemarin.

Baca Juga: Di Sumedang, Gerakan Pangan Murah Terus Diburu Warga

"Saat ini tercatat ada sekitar 1.500-an bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi. Tahun ini, minimal kita harus bisa menyelesaikan sertifikat tanah untuk 700 bidang," kata Herman. 

Selain menuntaskan masalah BMD yang belum bersertifikat, pada tahun 2024 ini GTRA Sumedang akan fokus membantu memfasiltasi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan di 29 desa di Kabupaten Sumedang. 

"Mudah-mudahan masyarakat terbantu dengan program PTSL ini. Karena bagaimanapun juga, PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan, sekaligus untuk melindungi hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya," ujar Herman.

Baca Juga: Ini Seruan Pj Bupati Sumedang Bagi Umat Muslim Selama Bulan Suci Ramadan

Pj Bupati Sumedang menyebutkan, program PTSL ini merupakan salah satu program utama pemerintah, yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR BPN.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah