KABAR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, mulai kirimkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di Sumedang, ke KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa, 5 Maret 2024.
Pengiriman hasil rekapitulasi suara Pemilu ke KPU Jabar ini, dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Polres Sumedang, dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.
Menurut penjelasan Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, kotak suara yang dikirimkan ke KPU Jabar itu, di dalamnya berisi hasil rekapitulasi suara Pemilu di Sumedang.
Baca Juga: Target PBB Sumedang Tahun Ini Sebesar Rp 101,3 Miliar, Pj Bupati: Minimal Harus Masuk 90 Persen
"Hari ini, kami akan mengirimkan hasil rekapitulasi suara Pemilu di Sumedang, ke Provinsi Jawa Barat. Data hasil Pemilu yang kami kirimkan ini, sebanyak satu kotak suara, yang di dalamnya berisi model D," kata Ogi Ahmad Fauzi.
Model D yang dikirimkan ke KPU Jabar ini, sambung Ogi, merupakan Model D hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Jawa Barat.
"Selain hasil rekapitulasi Model D, kami juga mengirimkan daftar hadir undang, berita acara, dan data penting lainnya," ujar Ketua KPU Sumedang.
Baca Juga: Jadi Wisata Literasi, Purpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang Banyak Dikunjungi Pelajar
Ogi juga menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi suara hasil Pemilu di Kabupaten Sumedang, telah selesai sejak tanggal 3 Maret 2024. Pelaksanaannya, berlangsung dengan lancar dan tertib.