DPRD Jabar Sosialisasikan Perda ke Daerah-daerah

- 19 November 2023, 17:08 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sedang mensosialisasikan Perda kepada masyarakat di Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sedang mensosialisasikan Perda kepada masyarakat di Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/Devi Supriyadi/

 

KABAR SUMEDANG - Dalam upaya menyebarluaskan produk hukum yang dimiliki Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuatnya kepada masyarakat.

Seperti kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat, yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ke wilayah Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu, 19 November 2023.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Heri Ukasah dari Partai Gerindra, memberikan penjelasan mengenai beberapa Perda Provinsi Jabar yang perlu diketahui oleh masyarakat. 

Baca Juga: Bawaslu Sumedang Kumpulkan Seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan

"Kami sengaja datang ke sini, untuk mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk hukum provinsi milik provinsi, bukan hanya terbatas pada Perda," kata Heri Ukasah, di GOR Desa Jatimukti, Jatinangor.

Heri Ukasah menyebutkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh provinsi.

Karena menurut Heri, selain memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai anggaran, anggota DPRD juga harus ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggung jawab DPRD.

Baca Juga: Laskar Santri Amin Jabar Siap Kawal Pilpres 2024

"Sosialisasi Perda ini melibatkan 120 anggota dewan. Untuk pelaksanaannya, dibagi sesuai daerah pemilihan (Dapil). Jadi, warga Desa Jatimukti ini sangat beruntung karena bisa mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang Perda secara langsung dari anggota DPRD," ujar Heri Ukasah. 

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah