KABAR SUMEDANG - Nasib nahas menimpa H. Aca (82) warga Dusun Janggot RT 02/01, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Kakek renta yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini, harus meninggal dunia akibat terjebak dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di dalam rumahnya, Rabu, 27 September 2023, dini hari.
Berdasarkan informasi dari Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Sumedang, kakek tersebut ditemukan di lokasi kebakaran dalam kondisi sudah terpanggang.
Baca Juga: Enam Posisi Jabatan di Polres Sumedang Diisi Pejabat Baru
"Iya betul, peristiwa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Tanjungkerta dini hari tadi, memang telah menelan korban jiwa satu orang, yaitu Bapak Aca pemilik rumah tersebut," kata Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan pada Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Sumedang, Cece Ruhiat, Rabu, siang.
Cece menyebutkan, peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan bangunan rumah permanen milik H. Aca tersebut, dilaporkan mulai terjadi pada pukul 01.01 WIB.
"Kami mendapatkan laporan soal kebakaran itu kira-kira pukul 01.01 WIB. Tidak lama setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menerjunkan Tim Damkar ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman," ujar Cece.
Baca Juga: Demi Meraih Juara di Hati Masyarakat, Forkopimda Sumedang Siap Optimalkan Peran Masing-masing
Dalam pelaksanaannya, sambung Cece, upaya pemadaman di wilayah Dusun Janggot, Desa Jatimulya, Kecamatan Tanjungkerta ini, melibatkan Regu 2 UPT Damkar Kota, dan Regu 2 UPT Damkar Conggeang.
Berkat kerja keras Tim Damkar bersama unsur TNI-Polri, dan masyarakat setempat, kobaran api di rumah permanen milik korban tersebut akhirnya bisa dipadamkan, hanya dalam waktu satu jam.