Prabowo-Gibran Unggul di Sumedang, Perolehan Suara Sementara Capai 66,75 Persen

- 15 Februari 2024, 17:05 WIB
Foto kotak suara di salah satu TPS di Kabupaten Sumedang.
Foto kotak suara di salah satu TPS di Kabupaten Sumedang. /kabar-sumedang.com/DOK/

KABAR SUMEDANG - Tak berbeda jauh dengan perolehan suara di kabupaten lainnya di Jawa Barat, hasil pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) di Kabupaten Sumedang juga dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 15.30:23 WIB, perolehan suara sementara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 di wilayah Kabupaten Sumedang ini telah tembus di angka 66,75 persen.

Dalam laman resmi KPU tersebut, raihan suara sementara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Gibran di Kabupaten Sumedang, telah mencapai 140.208 suara atau sekitar 66,75 persen dari total suara yang telah masuk.

Baca Juga: Potret Pemilu Asyik di Perumahan Jatihurip Sumedang, Ramai-rama Botram Usai Pencoblosan

Kemudian di bawahnya, disusul oleh pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang mendapat perolehan suara sementara sebanyak 48.217 suara atau 22,96 persen. 

Sedang di posisi ketiga, pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang hanya mendapatkan suara sementara sebanyak 21.619 atau sekitar 10,29 persen dari suara sementara yang telah masuk ka KPU.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara yang telah masuk ke KPU, suara pemilih untuk Capres dan Cawapres di Sumedang itu, sekarang baru masuk sekitar 61,42 persen. Suara sementara tersebut, sesuai hasil rekapitulasi dari 2.246 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 3.657 TPS yang ada di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Cerita Lucu Ema ema di Mekarjaya Sumedang saat Pencoblosan di Bilik Suara

Sebagai informasi, penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah mendapatkan surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah