SBU Penyedia Jasa Konstruksi di Sumedang Ternyata Banyak yang Telah Habis Masa Berlakunya

- 5 Juni 2024, 15:13 WIB
Ilustrasi foto aktivitas proyek konstruksi.
Ilustrasi foto aktivitas proyek konstruksi. /kabar-sumedang.com/DOK pixabay/

Dengan begitu, kualitas pekerjaan pada bidang konstruksi di Kabupaten Sumedang, bisa tetap terjaga dengan baik sesuai dengan standar pekerjaan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Dua Jembatan Terdampak Bencana Banjir dan Gempa di Sumedang Bakal Diperbaiki Tahun Ini

"Kenapa kami terus gencar mengadakan kegiatan pelatihan untuk tenaga kerja konstruksi, soalnya kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Sumedang ini memang sangat banyak, mencapai dua ribuan lebih. Dan itu, harus ditunjang dengan SKK dari berbagai jenjang," ucap Didi. 

Sebab berdasarkan ketentuan perundang-undangan, setiap penyelenggaraan konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memenuhi standar kompetensi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan.

Untuk itu, sebagai lembaga yang membina para penyedia jasa konstruksi dan para tenaga kerja konstruksi, pihak akan terus berupaya untuk kompetensi kerja, salah satunya dengan terus mengadakan kegiatan pelatihan agar para tenaga kerja konstruksi di Sumedang bisa memiliki SKK.

Baca Juga: Desa Palabuan Sumedang Miliki Arena Sirkuit Motor

"Makanya, bagi para penyedia jasa konstruksi yang masih mengalami kekurangan tenaga kerja, bisa mengusulkan program pelatihan kepada kami sesuai dengan jenjang SKK yang dibutuhkan. Dengan begitu, BUJK yang telah habis SBU-nya itu nantinya bisa segera diaktifkan kembali," tutur Didi.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah