"Berdasarkan aturan, selain harus memiliki modal, perusahaan yang mengikuti lelang ini tentu wajib memiliki pengalaman membangun serta mengelola pasar tradisional," ujar Yudia.
Baca Juga: Sumedang Ternyata Masih Banyak Kekurangan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi
Untuk itu, Pj Bupati Sumedang menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk bersama-sama mewujudkan revitalisasi Pasar Parakanmuncang. Yudia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Sumedang, untuk tidak bermain-main dalam proyek tersebut.
Semua pihak, diminta untuk mendukung jalanannya revitalisasi Pasar Parakanmuncang. Dengan harapan, revitalisasi ini bisa menjadi solusi untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan PAD.
"Target pembangunannya diperkirakan sekitar sepuluh bulan. Mudah-mudahan bisa dimulai pada masa kepemimpinan saya sampai Desember (2024). Minimal, peletakan batu pertamanya," tutur Pj Bupati Sumedang.***