Warga Sumedang yang Telah Miliki IKD hingga Juni 2024 sebanyak 76.118 orang.

- 22 Juni 2024, 10:38 WIB
Petugas Disdukcapil Sumedang saat memberikan pelayanan IKD kepada pemohon
Petugas Disdukcapil Sumedang saat memberikan pelayanan IKD kepada pemohon /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Pemkab Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menggenjot capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang Rusyana mengatakan hingga pertengahan Juni capaian IKD di Sumedang 76.118 buah.

"Bila melihat target yang harus dicapai tahun 2024 ini memang masih jauh dimana targetnya 274.385," jelas Rusyana Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga: Program Samawana Kecamatan Cimalaka Dapat Pujian dari Pj Bupati Sumedang, Ini Sangat Bagus

Dan guna meningkatkan capaian pelayanan IKD pun dilakukan dalam berbagai kesempatan seperti langsung terjun ke lapangan ataupun pada moment moment kegiatan.

Dikatakan Rusyana IKD fungsinya sama dengan KTP fisik, dan tersimpan dalam Hp, jadi ketika KTP fisik ketinggalan ataupun rusak maka bisa digunakan IKD.

Sejauh ini lanjut Rusyana minat masyarakat untuk membuat IKD memang meningkat, hal ini bisa dilihat ketika pihaknya membuka pelayanan.

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Ajak Masyarakat Manfaatkan SCC untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekraf

"Trennya memang meningkat, namun demikian sosialisasi pada masyarakatpun terus dilakukan karena belum semua wajib KTP paham," jelasnya. ***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah