Luar Biasa, Anggota Paskibraka Sumedang Kini Diikutsertakan Sebagai Peserta BPJAMSOSTEK

- 23 Juni 2024, 14:13 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, sedang menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk anggota Paskibraka tahun 2024 kepada para orang tuanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, sedang menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk anggota Paskibraka tahun 2024 kepada para orang tuanya. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Luar biasa, untuk pertama kalinya seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Sumedang, diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 56 anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang tahun 2024, kini telah resmi didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang. 

Hal demikian dibenarkan oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama, pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Ova Lathva Fouza, Minggu, 23 Juni 2024.

Baca Juga: Badan Kesbangpol Sumedang Resmi Membuka Pendidikan dan Pelatihan Bagi Calon Paskibraka Tahun 2024

"Iya betul, selama ini memang belum pernah terjadi di Sumedang. Soalnya, baru sekarang ini anggota Paskibraka diikutsertakan dalam program BPJAMSOSTEK. Ini, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami selaku penyelenggara atau pembina Paskibraka," kata Ova.

Ova menyebutkan, Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang sengaja mendaftarkan anggota Paskibraka sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan tujuan untuk menjamin keselamatan mereka selama menjalani proses latihan.

Sehingga, seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang tahun 2024, bisa lebih bersemangat dan fokus dalam menjalankan proses pelatihan dan pendidikan untuk persiapan mereka dalam menghadapi pelaksanaan pengibaran Bendera Pusaka pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sumedang pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: Warga Sumedang yang Telah Miliki IKD hingga Juni 2024 sebanyak 76.118 orang.

Ova menuturkan, premi atau iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi para anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini, akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Badan Kesbangpol. 

"Jadi untuk pembayaran preminya, akan ditanggung oleh kami selaku penyelenggara atau lembaga yang membina Paskibraka. Pembayaran iuran BPJAMSOSTEK untuk anggota Paskibraka ini, akan kita tanggung selama 3 bulan, untuk selanjutnya akan dikembalikan kepada masing-masing peserta, apakah mau dilanjutkan secara mandiri atau akan berhenti," tutur Ova.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah