KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, mulai rumuskan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Sumedang selama 20 tahun ke depan.
Rumusan arah kebijakan pembangunan ini, secara resmi dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang tahun 2025-2045, di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin, 29 April 2024.
Salah satu point utama yang dibahas dalam Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumedang tahun 2025-2045 ini, tiada lain Visi Sumedang untuk 20 tahun ke depan, yakni Visi Sumedang Mandala, yang berarti Sumedang yang Maju, Mandiri, Adil dan Berkelanjutan.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah yang Digelar DPKP Sumedang masih Tetap Diburu Warga
Rumusan Visi Sumedang Mandala ini, diharapkan dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumedang. "Sebab, ultimate goals dari pembangunan itu unruk mensejahterakan masyarakat. Makanya, RPJPD yang akan disusun ini, harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumedang," kata Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumedang tahun 2025-2045.
Yudia Ramli menyebutkan, Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini merupakan salah satu tahapan untuk merencanakan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Sumedang selama 20 tahun ke depan. Dokumen RPJPD yang akan disusun ini, kata Yudia, tentu sangat penting dan strategis, karena akan memandu 4 periode kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Sumedang ke depan.
Melihat begitu pentingnya Musrenbang ini, Yudia pun menekankan kepada seluruh unsur yang ikut menyusun, agar bisa memiliki komitmen yang sama dalam penyusunan RPJPD ini.
Supaya, arah kebijakan pembangunan yang akan disusun dalam RPJPD nanti, dapat benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, dan pengangguran.