Berikut Jenis Layanan yang Disediakan Kantor Imigrasi di MPP Sumedang

- 23 April 2024, 15:07 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, sedang menjelaskan sistem layanan Imigrasi di MPP Sumedang, kepada Pj Bupati Sumedang dan Plh Sekda Sumedang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, sedang menjelaskan sistem layanan Imigrasi di MPP Sumedang, kepada Pj Bupati Sumedang dan Plh Sekda Sumedang. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman /

KABAR SUMEDANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, kini telah membuka unit layanan baru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang. 

Unit layanan Imigrasi di MPP Sumedang ini, telah diresmikan oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung Agung Pramono, pada Selasa, 23 April 2024.

Seiring telah dibukanya loket layanan Imigrasi di MPP Sumedang, maka mulai sekarang masyarakat Sumedang tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus dokumen keimigrasian. 

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Resmikan Loket Layanan Imigrasi di MPP Sumedang

Seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung Agung Pramono. Menurut Agung Pramono, unit layanan Imigrasi di MPP Sumedang ini, merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Ini adalah bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kantor Imigrasi, dalam rangka mendekatkan pelayanan publik," kata Agung.

Agung menyebutkan, unit layanan Imigrasi yang baru dibuka di MPP Sumedang ini, untuk sementara hanya akan buka 2 hari dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Jumat. 

Baca Juga: Tiga Sasaran Prioritas yang Bakal Dibidik Pj Bupati Sumedang

Jenis layanan yang disediakan di loket layanan Imigrasi ini, kata Agung, meliputi permohonan pembuatan paspor baru, penggantian paspor, dan layanan informasi seputar keimigrasian, termasuk layanan informasi mengenai sekolah keimigrasian. 

"Layanan Imigrasi di MPP Sumedang ini, untuk sementara hanya diprioritaskan untuk pengurusan paspor bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Mulai dari permohonan pembuatan paspor baru, hingga penggantian paspor," katanya.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x