Desa Galuh Pakuan Segera Terbentuk Di Sumedang

- 21 November 2023, 09:29 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi. /kabar-sumedang/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Jumlah Desa di Kabupaten Sumedang akan segera bertambah menyusul Pemkab Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat ini sedang memproses terbentuknya Desa Galuh Pakuan tepatnya di Kecamatan Cimanggung.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi mengatakan Desa Galuh Pakuan merupakan pemekaran dari Desa Cimanggung sebagai induknya.


Ditambahkan Dadang untuk pembentukan Desa Galuh Pakuan ini Peraturan Bupati (Perbup) telah terbit dan saat ini telah diajukan ke tingkat Provinsi dan sedang di proses di Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar menunggu keluarnya registes desa persiapan.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Rp 52 Miliar Kepada Penyelenggara Pilkada


"Sebelumnya kami melakukan verifikasi lapangan atas persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi calon desa pemekaran dan rencana pemekaran desa ini munculnya dari masyarakat bukan keinginan pihak DPMD," jelas Dadang Selasa (21/11/2023).


Dijelaskan Dadang bila kode register desa persiapan telah terbit, makanya nantinya akan dibentuk desa persiapan yang dipimpin penjabat desa, namun demikian desa persiapan ini masih menginduk dan bertanggung jawab ke desa induknya karena belum memiliki anggaran sendiri.


Dan untuk desa persiapan ini bisa berjalan 1 tahun dan paling lama 3 tahun sambil menunggi keluarnya kode desa yang diajukan ke pihak Kemendagri.

Baca Juga: Cerita Mistis Tentang Lima Situs yang Dikeramatkan di Gunung Geulis Sumedang


"Dan setelah keluarnya kode desa, maka desa pemekaran bisa menggelar pilkades hingga terpilih kepala desa definite," tambahnya Dadang.


Lebih lanjut dikatakan Dadang selain Desa Cimanggung sebenarnya masih ada 2 desa lagi yang sekarang sedang berproses untuk pemekaran yaitu Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal yang akan dimekarkan menjadi Desa Pasir Padang dan Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari yang akan dimekarkan menjadi Desa Pananjung.

Halaman:

Editor: Devi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah