Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Rp 52 Miliar Kepada Penyelenggara Pilkada

- 20 November 2023, 23:18 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang menunjukkan NPHD yang telah ditandatanganinya bersama penyelenggara Pilkada.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang menunjukkan NPHD yang telah ditandatanganinya bersama penyelenggara Pilkada. /kabar-sumedang.com/Taufik Rohman/

KABAR SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, hibahkan bantuan anggaran sebesar Rp 52 miliar, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang. 

Penyerahan bantuan hibah ini, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, bersama Ketua KPU Sumedang, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, di Gedung Negara, Senin, 20 November 2023.

Anggaran Hibah Daerah ini, diperuntukkan untuk membantu kebutuhan biaya penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Kegiatan KKN Tematik Gotong Royong Membangun Desa di Sumedang Mulai Dievaluasi

Berdasarkan informasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, nilai bantuan anggaran Hibah Daerah untuk penyelenggara Pilkada ini, totalnya sebesar Rp 52 miliar, dengan rincian untuk bantuan hibah kepada KPU sebesar Rp 44 miliar, dan untuk Bawaslu sebesar Rp 8 miliar.

Menurut Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, pemberian bantuan anggaran Hibah Daerah kepada penyelenggara Pilkada ini, didasari atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Karena sebagaimana Undang-undang Nomor 10 tahun 2026, biaya untuk penyeneggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, menjadi beban anggaran Pemerintah Daerah bersangkutan.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Ajak Saka Adhiyasta Berperan Aktif Dalam Pengawasan Pemilu 2024

"Kami harap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, supaya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 nanti, bisa berjalan sukses dan lancar," ujar Herman.

Pj Bupati Sumedang juga berpesan kepada penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu, supaya dapat benar-benar melaksanakan berbagai tahapan Pilkada dengan optimal. Sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang nanti, benar-benar berjalan sukses tanpa ekses.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah