Tak Kenal Libur, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Sumedang Selama Cuti Bersama

24 Mei 2024, 14:39 WIB
Disdukcapil Sumedang sedang memberikan pelayanan aktivasi IKD, di salah satu desa. /kabar-sumedang.com/Taufik Rahman/

 

KABAR SUMEDANG - Cuti bersama merupakan waktu yang paling tepat untuk menikmati liburan bersama keluarga di rumah. Namun tidak demikian dengan para pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang. 

Buktinya, walaupun saat ini sedang waktunya cuti bersama, namun para pegawai Disdukcapil Kabupaten Sumedang, tetap berkeliling melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa.

Seperti yang dilakukan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Sumedang. Sejak awal cuti bersama, Kamis (23/5/2024) kemarin, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sumedang, terus belusukan ke desa-desa untuk memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. 

Baca Juga: Disdukcapil Sumedang Terus Optimalkan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi IKD

"Bagi kami tak ada libur, waktu cuti bersama ini kita manfaatkan untuk optimalisasi pelayanan jemput bola aktivasi IKD ke desa-desa. Dan Alhamdulillah, para pegawai kami tetap bersemangat walaupun harus mengorbankan waktu cuti bersama," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro, Jumat, 24 Mei 2024.

Bangbang menyebutkan, selama beberapa bulan ke depan Disdukcapil Sumedang, akan terus melakukan pelayanan jemput bola ke daerah-daerah. Pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Sumedang ini, tentu bukan hanya pada saat jam kerja saja, akan tetap dilakukan pula pada waktu libur. 

Salah satu jenis pelayanan yang saat ini sedang dioptimalkan oleh Disdukcapil Sumedang ini, kata Bangbang, di antaranya pelayanan aktivasi IKD. Soalnya, realisasi untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Sumedang ini, baru tercapai sekitar 15,62 persen. 

Baca Juga: Sumedang Bakal Miliki Tiga Desa Baru, Begini Penjelasan DPMD

"Untuk tahun 2024 ini, Disdukcapil Sumedang menargetkan aktivasi IKD sebanyak 274.385 wajib KTP. Seusai data yang kami miliki, sampai hari Kamis kemarin itu baru terealisasi sekitar 42.862 Wajib KTP, atau sekitar 15,62 persen dari yang kami targetkan," ujar Bangbang. 

Melihat masih banyaknya wajib KTP yang belum melakukan aktivasi IKD, maka Disdukcapil Sumedang akan terus berupaya untuk mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD.

Untuk itu, sambung Bangbang, selain mempercepat target aktivasi IKD, pelayanan jemput bola ini dimanfaatkan pula untuk mensosialisasikan tentang pentingnya aktivasi IKD kepada masyarakat.

Baca Juga: Posyandu Dahlia Regol Wetan Siap Wakili Sumedang Selatan Pada Lomba Tingkat Kabupaten

Sebab faktanya, masyarakat di Kabupaten Sumedang sendiri, memang masih banyak yang belum paham tentang pentingnya aktivasi IKD. Padahal IKD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuktikan Identitas Kependudukan. 

Sebagai pemberitahuan, kata Bangbang, IKD ini merupakan sebuah aplikasi yang berisikan seputar informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital, di perangkat smartphone atau gadget. Aplikasi IKD ini memiliki fitur untuk pelayanan Adminduk.

Bangbang menuturkan, fungsi utama dari IKD ini tiada lain sebagai alat untuk membuktikan identitas seseorang melalui verifikasi data identitas yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, pemilik IKD dapat dengan mudah dan cepat untuk membuktikan identitasnya dalam berbagai situasi, hanya cukup dengan membuka akun IKD pribadinya.

Baca Juga: Harga Bapokting di Pasar Rakyat Sumedang Pekan Ini Relatif Normal

"Untuk memudahkan masyarakat, kami juga telah memberikan pelatihan kepada para operator kecamatan dan desa, agar mereka bisa membantu memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Jadi selain di MPP dan di Kantor Disdukcapil, untuk aktivasi IKD ini bisa dilakukan juga di kecamatan dan desa," ucap Bangbang.

Bangbang menambahkan, pada awal cuti bersama Kamis kemarin, Disdukcapil Kabupaten Sumedang, dalam sehari berhasil memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada 664 wajib KTP.***

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)

Tags

Terkini

Terpopuler