Ini Maksud Pj Bupati Sumedang Kumpulkan Unsur Forkopimcam di Aula Tampomas

- 19 Juni 2024, 13:48 WIB
Unsur Forkompimcam saat menghadiri rakor penanganan kemiskinan ekstrim di aula Tampomas PPS Rabu, 19 Juni 2024
Unsur Forkompimcam saat menghadiri rakor penanganan kemiskinan ekstrim di aula Tampomas PPS Rabu, 19 Juni 2024 /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

KABAR SUMEDANG - Unsur Forkopimcam dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang dikumpulkan Pj Bupati Sumedang di aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu 19 Juni 2024.

Dikumpulkannya unsur Forkopimcam ini bukan tanpa alasan, karena mereka diharapkan bisa berperan aktif dalam turut menurunkan angka kemiskinan ekstrim dimana tergetnya pada bulan Desber 2024 adalah 0%.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan setelah dilakukan verifikasi dan validasi saat ini warga Sumedang yang masuk katagori miskin ekstrim ada 3083 KK.

Baca Juga: Luar Biasa, Kecamatan Jatinunggal Sumedang sudah Nol Miskin Ekstrim

"Tentunya menjadi tugas kita bersama bagaimana terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Sumedang termasuk di dalamnya unsur forkopimcam," jelas Pj Bupati Yudia Ramli Rabu, 19 Juni 2024.

Dikatakan Yudia ada beberapa hal yang harus dilakukan forkopimcam dalam melakukan intervensi bagi warga yang masuk katagori miksin ekstrim.

Pertama forkopimcam harus memiliki buku saku yang di dalamnya terdapat data warga miskin ekstrim by name by addres.

Baca Juga: WOW! Pemkab dan Baznas Sumedang Siapkan Voucher Belanja untuk Membantu Warga Miskin Ekstrem

Kedua adalah forkopimcam mengidentifikasi perusahaan, toko, sekolah dan tempat kerja yang memungkina bisa menerima kerja.

Ketiga membuatkan laporan secara berkala atau bisa juga setiap hari karena sudah ada aplikasi Raharja, misal sudah ada warga yang sudah bekerja atau sudah menyelesaikan rutilahu.

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah