Pasca Penetapan UU Desa yang Baru, 5 Desa di Sumedang Harus Gelar Pilkades PAW

- 27 Mei 2024, 13:00 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi /kabar-sumedang.com/Endan Dodi Kusnaedi/

Lebih lanjut dikatakan Dadang untuk pelaksanaan PAW rencana digelar awal tahun 2025 atau setelah selesainya tahapan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: BPD 21 Desa Periode 2018-2024 di Sumedang, Masa Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun ke Depan

"Nah kebetulan saat ini juga ada dua desa masa bakti 2021 - 2027 yang kosong yaitu Desa Ganeas dan Conggeang Wetan sehingga nanti total ada 7 desa yang akan gelar pilkades PAW," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah