Tak Kenal Libur, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Sumedang Selama Cuti Bersama

- 24 Mei 2024, 14:39 WIB
Disdukcapil Sumedang sedang memberikan pelayanan aktivasi IKD, di salah satu desa.
Disdukcapil Sumedang sedang memberikan pelayanan aktivasi IKD, di salah satu desa. /kabar-sumedang.com/Taufik Rahman/

Melihat masih banyaknya wajib KTP yang belum melakukan aktivasi IKD, maka Disdukcapil Sumedang akan terus berupaya untuk mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD.

Untuk itu, sambung Bangbang, selain mempercepat target aktivasi IKD, pelayanan jemput bola ini dimanfaatkan pula untuk mensosialisasikan tentang pentingnya aktivasi IKD kepada masyarakat.

Baca Juga: Posyandu Dahlia Regol Wetan Siap Wakili Sumedang Selatan Pada Lomba Tingkat Kabupaten

Sebab faktanya, masyarakat di Kabupaten Sumedang sendiri, memang masih banyak yang belum paham tentang pentingnya aktivasi IKD. Padahal IKD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuktikan Identitas Kependudukan. 

Sebagai pemberitahuan, kata Bangbang, IKD ini merupakan sebuah aplikasi yang berisikan seputar informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital, di perangkat smartphone atau gadget. Aplikasi IKD ini memiliki fitur untuk pelayanan Adminduk.

Bangbang menuturkan, fungsi utama dari IKD ini tiada lain sebagai alat untuk membuktikan identitas seseorang melalui verifikasi data identitas yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, pemilik IKD dapat dengan mudah dan cepat untuk membuktikan identitasnya dalam berbagai situasi, hanya cukup dengan membuka akun IKD pribadinya.

Baca Juga: Harga Bapokting di Pasar Rakyat Sumedang Pekan Ini Relatif Normal

"Untuk memudahkan masyarakat, kami juga telah memberikan pelatihan kepada para operator kecamatan dan desa, agar mereka bisa membantu memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Jadi selain di MPP dan di Kantor Disdukcapil, untuk aktivasi IKD ini bisa dilakukan juga di kecamatan dan desa," ucap Bangbang.

Bangbang menambahkan, pada awal cuti bersama Kamis kemarin, Disdukcapil Kabupaten Sumedang, dalam sehari berhasil memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada 664 wajib KTP.***

Halaman:

Editor: Taufik Rochman (Kabar Priangan)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah