KABAR SUMEDANG - Calon jemaah haji (calhaj) diwajibkan untuk jalani vaksin meningitis sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, tak terkecuali dengan calhaj asal Sumedang.
Pelaksanaan vaksin meningitis ditujukan untuk mencegah penyakit meningitis atau peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang.
Dengan divaksin meningitis tubuh akan terlindungi dari infeksi virus, bakteri, parasit, maupun jamur penyebab meningitis.
Baca Juga: Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Pelunasan Bipih di Sumedang Masih Sepi
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumedang Renny K Anton mengatakan untuk calhaj asal Sumedang pelaksanaan vaksin meningitis akan dilakukan di Puskesmas dimana calhaj tersebut tinggal.
"Untuk pelaksanaan akan dilakukan di puskesmas dan terkait waktu belum dijadwalkan, namun informasi akan adanya vaksin meningitis telah disampaikan kepada calhaj," tambah Renny Jumat 19 Januari 2024
Diakui Renny, hingga saat ini vaksin meningitis memang belum dikirim, namun ketika vaksin meningitis sudah di drop dari Provinsi selanjutnya akan didistribusikan ke setiap Puskesmas yang ada calhajnya.
Baca Juga: Cukup Lama, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumedang 17 Tahun
Dan untuk saat ini calhaj asal Kabupaten Sumedang juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak Dinkes Sumedang.
Dimana hasil kesehatan ini nantinya akan menjadi syarat bagi calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). ***